Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku  Peredaran Narkotika

Rabu, 22 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka dengan barang bukti "dipamerkan" Polres Asel, Selasa, (22/1).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kedua tersangka dengan barang bukti "dipamerkan" Polres Asel, Selasa, (22/1).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Polres Aceh Selatan kembali berhasil menangkap dua tersangka pelaku peredaran narkoba, Selasa, (21/1).

Kali ini, melalui tim Opsnal, Polres Aceh Selatan menangkap dua terduga pelaku yakni  MD (46) seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, dan seorang sopir berinisial RT (44).

Keduanya merupakan warga kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Puluhan Kendaraan Terjaring Ops Patuh Seulawah

Menurut keterangan, dari tangan pelaku, tim Opsnal Sat Resnarkoba  mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 Gram dan barang bukti lainya berupa 2 dua unit HP merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian,  menjelaskan,  penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di kecamatan Kluet Utara.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Tetapkan Satu Tersangka, Tiga Lainnya Wajib Lapor

Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada saat penangkapan,  pada  Selasa (21/1),  sekitar pukul 23.30 WIB, tim mendapatkan  kedua pelaku sedang  melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.

“Tim memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu oleh tim dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan,” kata  Narsyah.

BACA JUGA...  Peringati Hari Veteran, Dandim Aceh Utara Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB