HUKOM  

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku  Peredaran Narkotika

Kedua tersangka dengan barang bukti "dipamerkan" Polres Asel, Selasa, (22/1).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Polres Aceh Selatan kembali berhasil menangkap dua tersangka pelaku peredaran narkoba, Selasa, (21/1).

Kali ini, melalui tim Opsnal, Polres Aceh Selatan menangkap dua terduga pelaku yakni  MD (46) seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, dan seorang sopir berinisial RT (44).

Keduanya merupakan warga kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Ini kata Wakil Ketua DPRA Penuhi Pemanggilan KPK RI

Menurut keterangan, dari tangan pelaku, tim Opsnal Sat Resnarkoba  mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 Gram dan barang bukti lainya berupa 2 dua unit HP merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian,  menjelaskan,  penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di kecamatan Kluet Utara.

BACA JUGA...  Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab, Ini Nama-Nama Yang Mendapat Jabatan Baru

Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada saat penangkapan,  pada  Selasa (21/1),  sekitar pukul 23.30 WIB, tim mendapatkan  kedua pelaku sedang  melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.

“Tim memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu oleh tim dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan,” kata  Narsyah.