Polres Aceh Selatan Ciduk Pelaku Judi Online

Jumat, 26 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku judi online yang ditangkap Polres Aceh Selatan, Kamis, (25/4) di Labuhan Haji.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Pelaku judi online yang ditangkap Polres Aceh Selatan, Kamis, (25/4) di Labuhan Haji.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana perjudian online tersebut, Kasat Reskrim mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh nomor 6/ 2014 tentang hukum jinayat.

“Kami mengimbau kepada mayarakat,  apabila mendapatkan informasi adanya perbuatan yang melanggar hukum khususnya tentang perjudian agar sesegera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas,” katanya.

BACA JUGA...  Jelang Pemungutan, Polres Aceh Selatan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

Dengan adanya laporan masyarakat, pihak Polres akan bisa segera bertindak untuk membersihkan penyakit masyarakat.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB