‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Deforestasi Hutan Rawa Tripa (Foto/Dok : KSLHA/mediaaceh.co.id).

Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menyatakan komitmen mereka menjaga hutan dan lingkungan, termasuk menolak ekonomi ekstraktif dan mengusung ekonomi berkelanjutan.

Kecuali itu; sikap kontradiksi dipertontonkan oleh kedua pasangan calon, di mana kedua Paslon berjanji akan meningkatkan investasi di bidang sumber daya alam termasuk tambang dan perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA...  Partai Aceh: Perjalanan Politik dan Prestasi Pemilu 

Seperti kita tahu, investasi di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan terjadinya degradasi lahan dan hutan.

Deforestasi (penebangan hutan secara liar) besar-besaran terjadi di sejumlah wilayah hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Saat
ini luas perkebunan kelapa sawit di Aceh mencapai 565,135 hektar.

Sedangkan 61.000 hektar lebih hutan rawa gambut Tripa-Babahrot telah dialih fungsi sebagai lahan perkebunan kelapa sawit. Dan saat ini sisa lahan gambut dengan fungsi lindung seluas 11.000 hektar sedang dibuka dan dikeringkan.

BACA JUGA...  Damkar Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Bahaya Kebakaran di Kecamatan Ulee Kareng

Demikian dijelaskan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Sayed Zainal M, SH; Divisi Bidang Hukum KSLHA seperti dilansir mediaaceh.co.id. Kamis, 28 November 2024 di Banda Aceh.

Kawasan Hutan Mangrove di Pantai Timur Aceh.