‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Deforestasi Hutan Rawa Tripa (Foto/Dok : KSLHA/mediaaceh.co.id).

Lalu seluas 22.000 hektar hutan mangrove di pantai timur Aceh sudah dikuasai oleh konsesi perusahaan eksploitasi kayu arang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai; Pemerintah belum mampu mengendalikan laju deforestasi yang rata-rata mencapai 14.527 hektar per tahun dalam kurun waktu 2015 hingga 2022.

Bahkan deforestasi selama 8 tahun terakhir luas deforestasi mencapai 130.743 hektar. Sedangkan kemampuan untuk reboisasi rata-rata hanya 785 hektar per tahun yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.

BACA JUGA...  Reza Fahlevi: Terima Kasih Kepada Photografer Aceh

Mengutip data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Aceh mencapai 51 IUP pada tahun 2024, jauh meningkat daripada tahun 2023 hanya berjumlah 37 IUP.

Jenis IUP ini dengan berbagai komoditas mineral dan batubara, dan mineral bukan logam dan mineral, seperti emas, bijih besi, trass, dan lain-lain.

BACA JUGA...  Politisi PPP Curigai Misi Tokoh Yahudi AS di Aceh

Di Beutong Ateuh Banggalang, meski masyarakat menang atas tolak tambang, tapi masyarakat khawatir karena sampai saat ini Kementerian ESDM belum mengeluarkan Beutong dari zona tambang sesuai Permen ESDM tahun.

Terdapat berbagai permasalahan perizinan tambang di Aceh dimulai dari tumpang tindih perizinan dan kawasan hutan (hutan lindung), keterbukaan informasi perizinan, dan lemahnya partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan. Dan yang paling mengkhawatirkan adalah Aceh akan berpotensi menuju darurat bencana ekologi.