Sebutnya BPS Aceh merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh pada tahun 2024 adalah 75,36 atau Aceh berada di posisi ke-5 dalam daftar provinsi dengan SDM terbaik di Sumatera.
Namun di sisi lain, sampai tahun 2024, Aceh masih menempati provinsi termiskin di Sumatera. Data resmi Pemerintah Aceh menunjukkan, pada bulan Maret 2024 persentase penduduk miskin di Aceh mencapai 14,23 % atau berjumlah 804.530 orang.

“Lantas kita pun bertanya, bagaimana bisa hasil kekayaan sumber daya alam Aceh ini
berdampak pada pertumbuhan ekonomi Aceh? Persoalan ini harus dijawab oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang terpilih,” tanyanya.
Kepala Pemerintah Aceh yang baru dipilih oleh rakyat ini harus mampu merealisasikan segala janji kampanye untuk melindungi hutan, dan memberikan hak kelola kepada masyarakat lokal/adat.
Kata Sayed; Penolakan ekonomi ekstraktif ini tidak hanya sekedar basa basi politik. Sebab, kita butuh pemimpin yang memiliki political will untuk melindungi sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat terutama masyarakat di sekitar hutan.
Untuk itu, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama; Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan arah politik dan kebijakan yang liberal dan kapitalistik, serta mengembalikannya sesuai amanat konstitusi, sehingga keadilan, pemerataan dan kesejahteraan kembali terpusat pada rakyat.




