Pernah Ditangkap, Kini Terjerat Lagi, Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Seorang Pengedar 

Jumat, 23 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka IY (Ilham Yuri), sedang diinterogasi pijak Polres, Kamis, (22/2).(foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Tersangka IY (Ilham Yuri), sedang diinterogasi pijak Polres, Kamis, (22/2).(foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Tim Opsnal Satuan  Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan  kembali berhasil menangkap seorang pemuda berinisial IY, (25)  yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di rumahnya Gampong Arafah, Kecamatan Samadua, Kamis,  (22/2), dini hari.

Bersama tersangka sebagai turut diamankan  barang bukti (BB) berupa 5 paket  narkotika Jenis Sabu dengan berat Bruto 4,10 Gram, 2 kaca pirex, sendok terbuat dari pipet, 1 pak plastik bening, 1 pak plastik paket kosong, 1 buah timbangan digital dan 1 (unit HP merk Poco warna biru.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Cepat Tanggap Selidiki Insiden Kebakaran

Tersangka pernah beberapa kali ditangkap, kemudian dilepas, sebagai bentuk pembinaan karena waktu itu, hanya tergolong pemakai dan ikut-ikutan.

Namun, belakangan diketahui, pelaku diduga telah meningkat status menjadi pengedar, sehingga polisi menangkapnya setelah mengintai aktifitas pelaku dalam waktu yang cukup lama.

Menurut keterangan, pengungkapan kasus ini berawal  dari penangkapan seorang laki-laki berinisial ZH warga Samadua.

BACA JUGA...  Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2024, DPP Partai Golkar Resmi Rekom HAMAS di Pilkada 

Dari ZH petugas mengantongi identitas yang diduga sebagai pengedar tesebut, sehingga  sekitar 01.45 WIB, dini hari, Kamis, (22/2), petugas langsung ke lokasi keberadaan IY.

Petugas segera menangkap IY didepan rumahnya, saat   menunggu jemputan ZH.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB