Penegasan LLDIKTI Wilayah XIII Aceh: Rusli Bintang Berhak atas Pengelolaan Universitas Abulyatama

Rabu, 13 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rusli Bintang.

Rusli Bintang.

Terkait dengan surat jawaban dari LLDIKTI-XVIII tersebut, Rektor Universitas Abulyatama yang sah, Dr. Nurlis Effendi, S.H., M.H., didampingi tim pengacaranya, menyatakan bahwa benar, surat jawaban itu sudah diterima majelis hakim PN Jantho, dan berkeyakinan bahwa, dengan adanya jawaban itu, perkara ini secara substansial sudah selesai, tinggal menunggu penetapan majelis hakim saja, sebagai bagian dari proses hukum acara perdata.

BACA JUGA...  Diskusi Publik di Universitas Abulyatama: Menegakkan Keadaban Publik untuk Indonesia Berharkat

Hal itu disampaikan Nurlis, sambil menjelaskan kepada media ini, lewat siaran persnya, pada, Rabu, (13/8/2025). Latarbelakang dan proses terjadinya kisruh di lingkungan Unaya, saat melakukan wawancara dengan beberapa media Aceh dan nasional, di Banda Aceh, 12 Agustus 2025 kemarin.

“Secara substansi, yang diperlukan sejak awal kasus ini, sebenarnya penjelasan yang seperti ini kepada publik, sehingga bisa menjadi pegangan bagi siapapun. Sebenarnya ini terlambat, tapi setidaknya dengan kebutuhan memberi jawaban ke Pengadilan, akhirnya LLDIKTI menegaskan siapakah sebenarnya yang berhak. Dan sekarang ini sudah jelas. Kita berharap Majelis Hakim PN Jantho, bisa berpegang pada penjelasan LLDIKTI-XVIII ini,” ungkap Dr. Nurlis Effendi.

BACA JUGA...  Libur Menjelang Ramadhan, Siswa MAN 1 Aceh Utara Antusias Urus KTP-EI

Yang paling substansial dari surat jawaban LLDIKTI-XIII, sebenarnya terdapat pada tiga poin terakhir surat tersebut; yaitu poin 13, 14 dan 15, sebagai penutup. Pada poin 13 disebutkan bahwa; “Badan penyelenggara Universitas Abulyatama, sejak diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Nomor 304/KPT/I/2019, hingga saat ini adalah “Yayasan Abulyatama Aceh” (Rusli Bintang), dst.

BACA JUGA...  MAN 1 Aceh Utara Plus Keterampilan Terima Sertifikat Penghargaan dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh 2025

Berita Terkait

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul
KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif
Densus 88 Umumkan Pemenang Lomba Video Kontra Narasi IRET di Aceh
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 
Peringati Hari Damai Aceh, Siswa SMK Negeri 1 Lhoksukon Gelar Nuansa Keagamaan dan Sosial
Erlizar Rusli Kupas Hukum
SMK Negeri 1 Lhoksukon dan Restu Motor Hadirkan Layanan Service Hemat bagi Warga
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Densus 88 Umumkan Pemenang Lomba Video Kontra Narasi IRET di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Peringati Hari Damai Aceh, Siswa SMK Negeri 1 Lhoksukon Gelar Nuansa Keagamaan dan Sosial

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB