Pemkab dan Lapas Teken MoU Kesepahaman ini Isinya

Penjabat Bupati Pemkab Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH dan PLH Kadisdikbud. Drs. Sepriyanto lakukan penanda tanganan MoU dengan Lapas Kelas IIB Kualasimpang. Bahwa Narapidana mendapatkan hak yang sama memperoleh pendidikan.

“Kita tahu bahwa; pendidikan adalah kunci untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Dan hak setiap individu untuk memperoleh pendidikan harus dijamin, bahkan bagi mereka yang mungkin telah melakukan kesalahan di masa lalu”, terang Meurah.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kualasimpang teken Memorandum of Understanding (MoU), isinya; Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pembinaan di bidang Pendidikan selama menjalani masa Hukuman.

BACA JUGA...  BPKS Teken MoU Integrasi Pengelolaan Pelabuhan dengan PT KBS Jakarta

Penanda tanganan Nota Kesepakatan bersama Lapas Klas IIB Kualasimpang untuk memberikan pembelajaran kesetaraan paket A, B dan C Tahun 2023 di aula Lapas setempat, Karang Baru, Rabu, 1 Oktober 2023.

Demikian dikabarkan Penjabat (PJ) Bupati Pemkab Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Seperti dikutip mediaaceh.co.id. Kamis, 2 November 2023 di Kualasimpang.

Meurah mengatakan; pendidikan kesetaraan tersebut sebagai upaya mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk meningkatkan akses pendidikan setara, bagi semua warga, tanpa terkecuali.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Kembali Tangkap Warga Pengguna Narkoba

“Kita tahu bahwa; pendidikan adalah kunci untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Dan hak setiap individu untuk memperoleh pendidikan harus dijamin, bahkan bagi mereka yang mungkin telah melakukan kesalahan di masa lalu”, terang Meurah.