Aceh Utara, (MA) – Pegawai struktural dan staf lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara mengikuti acara deklarasi janji kinerja tahun 2022, acara deklarasi tersebut dilaksanakan diruang serbaguna lapas setempat secara virtual, Kamis, (6/1/2022).
Deklarasi janji kinerja tersebut, kata Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Lhoksukon Yusnaidi, SH,.M.Si diantaranya penandatanganan perjanjian kinerja, dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022.
Yang dilaksanakan oleh sekretaris jenderal (sekjen) kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) dari Jakarta, ujarnya Kalapas Lhoksukon.
Janji kinerja tahun 2022 adalah dalam rangka mewujudkan Kemenkumham semakin pasti, dan berakhlak, menuju Indonesia maju. Kami insan pengayoman berjanji:
1. Menjaga kesehatan sehingga berkerja secara produktif.
2. Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel.
3. Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko.
Janji kinerja ini akan kami laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Dalam acara perjanjian kinerja tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual turut hadir Mentri hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, ketua komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Menpan RB Tjahjo Kumolo, ketua KPK Firli Bahuri, Ketua Ombudsman RI Mokh Najih, dan para staf khusus serta staf ahli menteri, sebut Yusnaidi.[]




