Pegawai Lapas Lhoksukon Deklarasi Janji Kinerja dengan Kemenkumham

Kamis, 6 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Lapas Lhoksukon mengikuti acara janji kinerja tahun 2022 dengan kemenkumham secara virtual.

Pegawai Lapas Lhoksukon mengikuti acara janji kinerja tahun 2022 dengan kemenkumham secara virtual.

Aceh Utara, (MA) Pegawai struktural dan staf lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara mengikuti acara deklarasi janji kinerja tahun 2022, acara deklarasi tersebut dilaksanakan diruang serbaguna lapas setempat secara virtual, Kamis, (6/1/2022).

Deklarasi janji kinerja tersebut, kata Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Lhoksukon Yusnaidi, SH,.M.Si diantaranya penandatanganan perjanjian kinerja, dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022.

BACA JUGA...  Pejabat Lapas Lhoksukon Kenal Pamit dengan Kapolres Aceh Utara

Yang dilaksanakan oleh sekretaris jenderal (sekjen) kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) dari Jakarta, ujarnya Kalapas Lhoksukon.

Janji kinerja tahun 2022 adalah dalam rangka mewujudkan Kemenkumham semakin pasti, dan berakhlak, menuju Indonesia maju. Kami insan pengayoman berjanji:
1. Menjaga kesehatan sehingga berkerja secara produktif.
2. Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel.
3. Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko.
Janji kinerja ini akan kami laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

BACA JUGA...  MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Dalam acara perjanjian kinerja tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual turut hadir Mentri hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, ketua komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Menpan RB Tjahjo Kumolo, ketua KPK Firli Bahuri, Ketua Ombudsman RI Mokh Najih, dan para staf khusus serta staf ahli menteri, sebut Yusnaidi.[]

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB