Untuk partai politik, katanya, Kehadiran jajaran pengawasan di tempat kegiatan kampanye bukan mencari-cari
pelanggaran tetapi memastikan tidak ada pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye dengan mengedepankan upaya pencegahan.
Sedangkan The last action, katanya,
upaya penindakan adalah pilihan terakhir, Ultimum Remedium, (hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir penegakan hukum).
Lanjutnya, Pemilu Tanpa Pelanggaran, sebutnya, Saling mengingatkan pada hal kebaikan. Dan hal tersebut tersirat dalam surat Al Ashr ayat 1-3
wal-‘aṣr innal-insāna lafī khusr illallażīna āmanụ wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti wa tawāṣau bil-ḥaqqi wa tawāṣau biṣ-ṣabr. “Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan sert saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran”.
“Kita jadikan Pemilu di Kabupaten Aceh Utara yang riang gembira dengan penuh
semangat kekeluargaan. Masyarakat harus menikmati pesta demokrasi ini dengan penuh kegembiraan. Kerja sama dari seluruh pihak dalam proses pengawasan kampanye sangat
menentukan kesuksesan pemilu serentak tahun 2024,” harap Ketua Panwaslih Aceh Utara ini.(Sayed Panton).















