Novia Nyai Helin Juara I Pentas PAI ke V Provinsi Aceh

Kamis, 2 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Novia Nyai Helin Juara I Pentas PAI Ke-V Provinsi Aceh

REDELONG (MA) – Novia Nyai Helin, raih juara satu Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Provinsi Aceh diajang Pekan Keterampilan dan Seni – PAI tahun 2021 di Embarkasih Asrama Haji, Kota Banda Aceh. Sabtu pekan lalu.

Nova meraih juara satu untuk kategori Pidato PAI Putri Tingkat SMA. Begitu penjelasan Pelatih yang juga Kabid Bina Hukum pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah, Widya Astuti, S.Ag, M.Pd, pada mediaaceh.co.id. Jumat, 2 Desember 2021 di Redelong.

BACA JUGA...  DPRK Bener Meriah Matangkan Tiga Nama Calon Pj Bupati untuk Diusulkan ke Kemendagri

Widya mengucapkan terima kasih kepada manajemen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah yang telah memfasilitasi Juga seluruh masyarakat Bener Meriah atas doa’anya.

“Alhamdulillah dan terimakasih atas semuanya, karena kita bisa meraih juara I dalam lomba Pentas – PAI ke-V Tahun 2021 yang diselenggrakan oleh Kemenag Provinsi Aceh mulai tanggal 16 November yang lalu,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Ismail A Jalil Tinjau Banjir dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Ditambahkan, berkat perjuangan, kegigihan dan kerja kerasnya selama mengikuti pelatihan Novia Nyai Helin pantas untuk mendapatkan prestasi yang gemilang ini, tak tanggung-tanggung, Novia langsung meraih juara I Pidato PAI Putri Tingkat SMA dalam ajang tersebut.

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan
KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
TNI Padamkan Api 
23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 3 September 2026 - 09:17 WIB

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 September 2026 - 14:50 WIB

Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB