Nikah di Deli Serdang Surat Keluar di Barus Jahe

“Setelah diperiksa di temukanlah di buku besar Nomor akta Nikah 342/38/VIII/2020. Nikah Tanggal 03/03/2020 yang tidak pernah secara prosedur SOP penerbitan buku nikah. A/n FL dan AL, di keluarkan KUA Barus Jahe EH,” ungkap Korban.

FL (korban) mengatakan, siap mempertanggung jawabkan semua keterangannya dihadapan para awak media.

BACA JUGA...  Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan

FL berharap dinas terkait dapat menelusuri tentang penerbitan buku nikah ganda dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, supaya ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. [*].