Nikah di Deli Serdang Surat Keluar di Barus Jahe

Lebih kurang 2 Minggu datanglah SA dan RD menjumpai AL, beliau mengatakan, KUA Kecamatan Batangkuis menikahkan ulang Rabu jam 10. 00. Wib tanggal 13 Juli 2020 di Jl pendidikan Dusun IV Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam nikah ulang tersebut ayah kandung Ayu Lestari yang bernama Ponidii Alias Klip. Menyerahkan perwaliannya ke KUA Batang Kuis yang dijabat Sulaiman, (sekarang Alm).

BACA JUGA...  Tiga Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Redelong

Setelah tiga minggu acara tersebut, datanglah telpon RD pada tanggal 05 Agustus 2020, ia mengatakan Buku Nikah tersebut sudah siap dan buku ini harus di jaga kerahasiaanya, kalau bisa biar AL dan mamak yang memegangnya.

Saat ditanya terkait siapnya buku nikah FL dan istri keduanya (AL) yang sah secara nega?. FL mengatakan tidak pernah menandatangani surat menyurat tentang pernikahan, karena saya punya istri sah.

BACA JUGA...  DPW Partai Aceh Sepakati Rusdy Mukhtar, S.Sos Sebagai Ketua DPRK Bireuen

Dua bulan kemudian istri pertama korban inisial UL mengadu ke Polrestabes setempat didampingi Kepling, Dedi Irwanto. Dengan pernyataan sebagai bukti awal pengaduan tersebut, dengan Laporan Kepolisian Nomor lP/2809/K/XI/2020/SPKT Poltabes Medan tanggal 11 Nopember 2020 a/n UL, istri pertama FL dengan dua orang saksi-saksi, di antaranya kepling dan RD .

Mendengar laporan tersebut, GL (ibu AL) mulai heboh, dan bicara pada RD, “gimana ini?,”.