Barlian menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa sikap kritis ini bukan untuk menghambat, melainkan demi menjaga marwah organisasi. “Jika mayoritas sudah mendukung dan kandidat pemenang sudah mengerucut, seharusnya mekanisme yang terbuka dan adil untuk semua pihak dihadirkan. Masalahnya bukan pada siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana prosesnya dijalankan sesuai aturan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, protes keras dan dorongan untuk bergerak ini hanya berlandaskan pada semangat menjaga musyawarah tertinggi Muda Seudang agar memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan begitu, transisi kepengurusan 2020–2025 ke periode selanjutnya dapat berjalan dengan mekanisme yang benar. “Peu beut yang betoi, kan peu betoi yang ta peu beut,” tutup Barlian dalam bahasa Aceh.(R)















