Debat Kedua Pilgub Aceh Soroti Kasus Korupsi, Usman Lamreung: Calon Pemimpin Dituntut Bebas dari Dugaan Korupsi

Dr. Usman Lamreung,M.Si pengamat.

BANDA ACEH (MA) Pada debat kedua calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, salah satu isu yang mencuat adalah kasus korupsi proyek wastafel yang kini kembali ramai diperbincangkan setelah proses persidangan dimulai di pengadilan.

Hal tersebut dikatakan oleh pengamat politik Dr. Usman Lamreung,M.Si pada media lewat siaran persnya, Ahad, (3/11).

BACA JUGA...  Berjalan Sukses, Aliansi Relawan Ganjar melakukan Deklarasi di Banda aceh

Kasus ini, kata Usman Lamreung, menjadi sorotan publik karena di dalamnya tersingkap rantai keterlibatan sejumlah pihak dalam berbagai tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, penunjukan langsung, hingga pelaksanaan.

“Persidangan telah mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek wastafel yang merugikan negara,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam prosesnya, saksi-saksi di pengadilan menyebutkan berbagai nama yang diduga berkolaborasi atau memiliki andil dalam kasus ini, meskipun status keterlibatan mereka masih dalam tahap dugaan.

BACA JUGA...  Presiden PINTER: Korupsi Telah Mengakar, Negara Berpotensi Kolaps

“Kemunculan nama-nama tersebut tentunya menciptakan kekecewaan di kalangan masyarakat, terlebih di Aceh yang menerapkan syariat Islam dan mengutamakan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam kepemimpinan,” ujarnya.

Pertanyaan yang muncul di benak masyarakat adalah, bagaimana mereka dapat mempercayai calon pemimpin yang sering dikaitkan dengan kasus korupsi, katanya.