Penolakan terhadap Munas Muda Seudang Ke-I pun semakin menguat. Para penolak menilai forum tersebut tidak sekadar terlambat atau salah prosedur, tetapi juga kehilangan dasar hukum sejak awal. Tanpa periode kerja SC yang jelas, tanpa kepengurusan sah, dan dengan agenda yang menyimpang, Munas dikhawatirkan hanya akan menghasilkan keputusan yang cacat legitimasi.
Padahal, Munas sejatinya merupakan forum tertinggi organisasi. Forum ini berfungsi untuk menetapkan arah perjuangan, memilih kepemimpinan baru, serta menyatukan pandangan kader di seluruh daerah. Namun dengan sederet persoalan yang melilit, Munas Muda Seudang Ke-I justru berpotensi menjadi sumber perpecahan alih-alih konsolidasi.
Kini bola panas berada di tangan DPP Partai Aceh selaku pemegang otoritas tertinggi. Tanpa kejelasan SK, kepastian kepengurusan, dan ketegasan sikap, Munas Muda Seudang Ke-I hanya akan dicatat sebagai forum kontroversial sejak proses awal hingga pelaksanaannya.
Menyikapi kondisi ini, DPW Muda Seudang Pidie telah resmi melayangkan surat keberatan kepada DPP Partai Aceh pada Kamis, 28 Agustus 2025. Surat itu menegaskan posisi DPW Pidie yang menolak pelaksanaan Munas sebelum ada kepastian hukum dan kepengurusan yang sah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















