MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Sabtu, 1 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meski demikian, MK menegaskan bahwa putusan tersebut tidak menjadikan wartawan kebal hukum. Wartawan yang bekerja di luar koridor profesi, melanggar kode etik, atau melakukan perbuatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan jurnalistik tetap dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan ini disambut positif oleh kalangan pers karena dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Sengketa pemberitaan diharapkan tidak lagi serta-merta dibawa ke ranah pidana atau gugatan perdata tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian yang telah diatur dalam UU Pers melalui Dewan Pers.

BACA JUGA...  Polemik Wartawan dan Wabup Aceh Tengah Mulai Temui Titik Terang

Ke depan, putusan MK tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum, perusahaan pers, wartawan, maupun masyarakat dalam menyelesaikan setiap sengketa pemberitaan secara adil, proporsional, dan sesuai prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi. (MTU)

Berita Terkait

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB

Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito menyampaikan paparan tentang layanan jantung di   Cimahi, Kamis, (16/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:53 WIB