Kini semua itu telah berlalu dan dibayar mahal oleh perjuangan dan pengorbanan para syuhada yang melahirkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinky antara GAM dan Pemerintah RI pada 14 Agustus 2005 di Finlandia.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Gerakan Aceh Merdeka (GAM) begitu sebutannya. Secara De Facto diakui keberadaannya oleh republik ini. Sayap militer GAM yang terkenal militan itu mengingatkan kita, betapa gigihnya perjuangan sayap militer organisasi yang disebut dengan Teuntara Nanggroe Aceh (TNA), telah menoreh catatan bahwa mereka ada dan sangat heroik kala itu.
Agitasi yang beralasan itu; menancap erat di benak rakyat Aceh. Tak terkecuali organisasi GAM dengan TNA sebagai basis kekuatan militernya. Semua dilakukan karena proses ke tidak adilan antara pusat dan Aceh kala itu.
Hari ini 47 tahun silam, tak luput di ingatan kita, pergolakan GAM dan RI bercokol beranguskan infrastruktur dan ribuan nyawa manusia, kini menjadi saksi bisu yang tak terlupakan.
Para syuhada telah mencatat di pikiran kita, bahwa; perang membinasakan banyak orang dan meluluh lantakkan harta benda. Tanpa pandang bulu.
Itu menjadi saksi sejarah bagi bangsa ini, kalau rakyat Aceh memang heroik dan patriotisme untuk menolak ketidak adilan yang hadir ditengah-tengah mereka.





