MENUNGGU RUMAH, MENJAGA MARTABAT

“Kami memahami warga lelah menunggu. Karena itu, Dana Tunggu Hunian adalah jalan tengah agar penyintas tidak terus hidup dalam kondisi tidak layak. Negara hadir, meski rumah permanen belum selesai dibangun.”

[Iman Suhery, SSTP, MSP. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang].

  • Dana Tunggu Hunian di Antara Puasa, Janji Negara, dan Waktu yang Tak Pernah Cukup
BACA JUGA...  Dan Jabatan Itu Bukan Hal Sakral; Tapi Pengabdian serta Amanah Negara

DI TENDA-TENDA darurat yang kian menua, waktu berjalan lebih lambat dari janji. Hujan telah reda, lumpur mengering, tetapi bagi para penyintas bencana di Aceh Tamiang, satu hal masih tertahan; rumah untuk kembali pulang.

Menjelang Ramadan, ketidakpastian itu terasa semakin berat. Di tengah situasi tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, SSTP, MSP mengambil posisi yang tegas sekaligus manusiawi; jangan menunggu tanpa daya.

Negara, kata dia, menyediakan jalan antara [Dana Tunggu Hunian (DTH)] agar penyintas tetap bisa hidup layak sambil menunggu hunian tetap (huntap) selesai dibangun.

BACA JUGA...  TAK ADA KAMPUNG DIBIARKAN KELAPARAN

ANTARA MENUNGGU DAN BERTAHAN

IMAN Suhery menekankan bahwa proses pembangunan hunian tetap membutuhkan waktu. Faktor teknis, administrasi, hingga anggaran membuat huntap tidak selalu bisa diselesaikan dalam tempo singkat.

“Daripada warga bertahan di kondisi tidak layak, lebih baik memanfaatkan Dana Tunggu Hunian,” ujar Iman.

Dana tersebut diberikan Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan, sebagai bantuan tunai sementara. Tujuannya jelas: meringankan beban hidup penyintas, terutama menjelang Ramadan, ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.