MENUNGGU RUMAH, MENJAGA MARTABAT

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bahkan korban yang masih berada di tenda darurat, selama memenuhi kriteria dan tidak tinggal di huntara resmi.

Artinya, tinggal di tenda darurat tidak otomatis menutup peluang menerima DTH, sepanjang yang bersangkutan termasuk kategori rumah rusak berat atau tidak layak huni dan diusulkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Namun, penetapan penerima tetap melalui verifikasi ketat berbasis by name by address, dan harus ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Daerah sebelum diajukan ke BNPB.

BACA JUGA...  Ketika Tambang Tak Lagi Membawa Berkah

BESARAN DAN DURASI BANTUAN

BESARAN DTH yang diterapkan saat ini adalah; Rp600.000 per KK per bulan, Jangka waktu umumnya 3 bulan, dibayarkan setiap bulan.

Skema ini telah diterapkan dalam penanganan bencana banjir dan longsor terbaru di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bagian dari kebijakan transisi darurat nasional.

DASAR HUKUM YANG MENGIKAT

BACA JUGA...  DI HADAPAN PRESIDEN, BUPATI ACEH TAMIANG UNGKAP KRISIS AIR, RUMAH, DAN PERUT RAKYAT

PEMBERIAN Dana Tunggu Hunian memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain; Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP).

Petunjuk Teknis Bantuan Dana Tunggu Hunian (misalnya Juklak Nomor 1 Tahun 2023), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,

PP Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana.

Dengan kerangka ini, DTH bukan kebijakan darurat tanpa arah, melainkan instrumen negara yang sah, terukur, dan dapat diaudit.

BACA JUGA...  Catatan dari Ujung Barat Indonesia: Sabang – Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke-79 yang Membekas

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, foto/mediaaceh.co.id.

PEMERINTAHAN

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:37 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB

PEMERINTAHAN

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:36 WIB