MENUNGGU RUMAH, MENJAGA MARTABAT

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan dana itu, penyintas dapat menyewa rumah sederhana, tinggal bersama kerabat, atau mencari tempat aman dan lebih manusiawi sambil menunggu huntap rampung dan siap ditempati.

APA ITU DANA TUNGGU HUNIAN (DTH)?

DANA TUNGGU HUNIAN (DTH) adalah bantuan tunai sementara yang diberikan kepada korban bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal selama masa transisi, sebelum hunian sementara (huntara) atau hunian tetap tersedia.

BACA JUGA...  Ratusan Warga Rantau Pakam Antusias Ikut Vaksin

Program ini merupakan bagian dari penanganan darurat pascabencana, yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tujuan utama DTH adalah menjaga martabat korban bencana, agar tidak terlalu lama hidup dalam ketidakpastian dan kondisi yang tidak layak.

SIAPA YANG BERHAK MENERIMA DTH?

BACA JUGA...  Pulih dari Banjir, Kinerja Migas Aceh Tamiang Tuai Apresiasi

IMAN Suhery meluruskan satu hal penting yang kerap disalahpahami publik. DTH bukan diperuntukkan bagi penghuni huntara. Justru, DTH diberikan kepada korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara pemerintah.

Mereka yang berhak antara lain; Korban bencana yang tidak menerima huntara, Penyintas yang tinggal di rumah kerabat atau keluarga, Warga yang menyewa rumah secara mandiri.

BACA JUGA...  Perkebunan Kelapa Sawit dan Ketahanan Pangan, Benarkah?

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB

PEMERINTAHAN

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:36 WIB

NANGGROE

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:53 WIB