“Kita ingin memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Kalau ada data yang keliru, lebih baik dikoreksi sekarang sebelum ditetapkan dalam SK,” katanya.
[Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bupati Aceh Tamiang]
- Ribuan Nama Calon Penerima Stimulan Rumah Rusak Dibuka ke Publik Sebelum SK Bupati Terbit
PAPAN-PAPAN pengumuman di kantor kecamatan dan desa mulai dipenuhi lembaran daftar nama. Di sanalah, ribuan warga menelusuri satu per satu baris data; [apakah nama mereka tercantum sebagai calon penerima bantuan stimulan rumah rusak, atau justru terlewat].
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memilih membuka daftar itu ke ruang publik sebelum Surat Keputusan (SK) Bupati diterbitkan.
Sebuah langkah administratif yang, dalam praktiknya, menjadi arena uji akurasi data sekaligus uji komitmen transparansi.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH, menginstruksikan seluruh camat agar melaksanakan uji publik terhadap daftar calon penerima bantuan stimulan rumah rusak Tahap I Gelombang II.
“Uji publik ini bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat harus diberi ruang untuk melihat langsung daftar calon penerima dan menyampaikan keberatan jika ada ketidaksesuaian data,” ujar Armia Pahmi, Minggu, 21 Februari 2026. Dari Karang Baru.
11.674 NAMA DI GELOMBANG KEDUA




