MENGUJI DAFTAR, MENJAGA AMANAH

Minggu, 22 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam]

[Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam]

DI BALIK daftar itu, ada angka yang tidak kecil. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval), sebanyak 11.674 unit rumah masuk dalam daftar calon penerima Tahap I Gelombang II.

Angka tersebut merupakan bagian dari total 37.888 unit rumah rusak yang telah terdata akibat bencana.

Namun, seperti lazimnya proses pendataan pascabencana, angka bukanlah akhir cerita. Setiap entri berpotensi menyimpan celah; data ganda, perubahan kondisi rumah, hingga keberatan dari warga yang merasa layak tetapi belum terakomodasi.

Karena itu, Pemkab menetapkan jadwal uji publik pada 22–24 Februari 2026. Daftar ditempel di kantor kecamatan, kantor desa, tempat ibadah, dan sejumlah titik strategis agar mudah diakses masyarakat.

BACA JUGA...  Melalui TMMD , Sinergitas TNI dan Polri Semakin Kokoh

Langkah ini secara administratif sederhana [mengumumkan daftar]. Tetapi secara politik anggaran, ia memindahkan sebagian tanggung jawab verifikasi ke ruang partisipasi publik.

SANGGAHAN DIBUKA, WAKTU DIBATASI

WARGA yang menemukan kejanggalan diberi kesempatan mengajukan sanggahan melalui formulir resmi di kantor kecamatan. Batas waktunya ketat; 25–26 Februari 2026, pukul 09.00–15.00 WIB.

Sanggahan itu akan direkap sebagai bahan evaluasi sebelum SK Bupati ditetapkan. Artinya, daftar yang kini terpampang belum final. Ia masih terbuka untuk koreksi.

BACA JUGA...  Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 74

Berita Terkait

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Berita Terbaru

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB