“Tujuannya jelas, agar perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana berlangsung cepat, tepat sasaran, dan akuntabel secara administrasi. Kami ingin bantuan ini benar-benar menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru.”
[Fachruddin. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Aceh Tamiang].
- BPBD Aceh Tamiang menggandeng BNPB dan Bank Syariah Indonesia untuk memastikan penyaluran Dana Siap Pakai berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
DANA SIAP PAKAI (DSP)
PAGI ITU, Senin, 23 Februari 2026, suasana di Kecamatan Bandar Mulia tampak lebih ramai dari biasanya.
Di balai kampung dan dua masjid yang menjadi lokasi sosialisasi, warga duduk berderet, sebagian membawa map berisi dokumen tanah dan foto rumah yang rusak.
Mereka datang dengan harapan yang sama [kepastian bantuan perbaikan rumah pascabencana].
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memulai langkah perdana sosialisasi Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat. Kecamatan Bandar Mulia dipilih sebagai titik awal rangkaian kegiatan tersebut.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Aceh Tamiang, Fachruddin, didampingi Camat Bandar Mulia, Eko Prasetyo, S.IP., M.A.P.




