PENGAWASAN DAN TANGGUNG JAWAB
DI AKHIR sesi, tim teknis mengingatkan bahwa kepala daerah memikul tanggung jawab penuh, baik secara formal maupun material, atas pelaksanaan program tersebut.
Setiap penggunaan dana wajib didukung dokumentasi lengkap, mulai dari foto sebelum, saat, hingga sesudah pengerjaan, serta kuitansi pembelian yang sah.
Fachruddin menegaskan, akuntabilitas menjadi kata kunci dalam program ini. Ia meminta masyarakat memahami bahwa prosedur ketat bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi semua pihak dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
PEMAHAMAN YANG UTUH
SOSIALISASI di Bandar Mulia menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan serupa di kecamatan lain di Aceh Tamiang.
Pemerintah daerah berharap, melalui pemahaman yang utuh terhadap aturan dan mekanisme pencairan, proses rehabilitasi rumah warga dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Di tengah sisa-sisa trauma bencana, kepastian prosedur dan transparansi anggaran menjadi fondasi penting.
Bagi warga, bantuan ini bukan sekadar angka dalam rekening yang diblokir, melainkan harapan untuk kembali memiliki rumah yang layak dan aman. [].




