DSP DISOSIALISASIKAN, BANDAR MULIA JADI TITIK AWAL

Senin, 23 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[Ilustrasi foto Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

[Ilustrasi foto Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

Beberapa poin krusial dalam pedoman teknis tersebut antara lain;

PERTAMA, ZONA LARANGAN

BANTUAN tidak diberikan kepada keluarga yang membangun kembali rumah di zona rawan bencana. Bagi warga yang direlokasi, lahan lama hanya diperbolehkan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan.

KEDUA, BANTUAN BERSIFAT UTUH

TIDAK diperkenankan adanya potongan biaya administrasi bank, materai, pajak, maupun bunga. Penerima wajib memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan hak atas tanah yang sah dan tidak dalam sengketa.

BACA JUGA...  Abu Salam Meledak: Banjir Bukan Takdir, Ini Ulah Perusahaan Rakus Perusak Aceh!

KETIGA, MEKANISME PENYALURAN BERTAHAP

DANA disalurkan melalui transfer langsung ke rekening keluarga penerima. Rekening tersebut diblokir dan hanya dapat dicairkan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Tahap I sebesar maksimal 80 persen difokuskan untuk pembelian material bangunan. Syarat pencairan meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB), surat permohonan, serta berita acara validasi. Upah tukang maksimal dialokasikan 25 persen dari dana tahap pertama.

BACA JUGA...  Banjir Meluas, Bupati Aceh Utara Instruksikan OPD Siaga 24 Jam

Tahap II sebesar 20 persen dicairkan setelah progres fisik tahap pertama selesai dan dipertanggungjawabkan dengan bukti pembelian material melalui transfer ke rekening toko penyedia bahan bangunan.

Skema ini, menurut tim teknis BNPB, dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dana sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi.

Berita Terkait

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI
Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya
Dari Makam Pahlawan, Aceh Tamiang Merawat Ingatan Perjuangan
Doa Dan Merah Putih: Ikhtiar Korem 011/lilawangsa Merawat Nasionalisme di Tanah Rencong
Di Tengah Gelombang Aceh, ABAS Memilih Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB