LHOKSUKON (MA) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara mensosialisasikan pengawasan Pemilu kepada para pemilih pemula. Sejumlah 30 santri Dayah Terpadu Al-Madinatuddiniyah Syamsudduha Cot Murong, Aceh Utara, Sabtu, (4/11).
“Sosialisasi tersebut kita lakukan kepada pemilih pemula agar mereka mendapat pengetahuan seputar pengawasan Pemilu yang demokratis,” kata Ketua Panwaslih Aceh Utara diwakili Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Hazimi Abdullah Cut Agam didampingi Plt. Kepala Sekretariat, A. Rahman, TB.
Ia menyebutkan, sosialisasi Ini seputar pengawasan partisipatif kepada para santri Al-Madinatuddiniyah Syamsudduha.
Hazimi Abdullah Cut Agam, dalam pembahasannya menjelaskan tentang Pemilu demokratis.
Ia menjelaskan, dalam pemilu demokratis ini ada peran serta pemilih pemula yang turut berpartisipasi, mulai dari melaporkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gampong masing-masing bagi yang sudah masuk umur 17 tahun.
Pentingnya pengawasan partisipatif ini karena merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat, dalam penguatan partisipasi masyarakat mengawal demokrasi, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hazimi juga mengajak para santri mengawasi setiap potensi pelanggaran Pemilu. Diantara pelanggaran itu, money politik (politik uang), penyalahgunaan wewenang, inkonsistensi terhadap peraturan KPU dan berbagai potensi lainnya.




