Melalui buku tersebut, Bamsoet menyebut ada ancaman lain di tengah-tengah merosotnya ekonomi rakyat, yakni radikalisme, anarkisme, rasialisme, sparatisme, intoleran dan adu domba antar anak bangsa. Sehingga, menurutnya diperlukan penguatan kebangsaan guna menjaga kebhinekaan dan sikap kenegarawanan yang otentik.
Amandemen konstitusi, boleh jadi nantinya juga akan mencari legitimasi dalam rangka melindungi Pancasila dan UUD 1945 dari ancaman radikalisme. Bahkan, Bamsoet telah memulai dengan narasi perlunya vaksinasi ideologi, bukan hanya vaksinasi untuk mencegah Covid-19.
Adopsi norma PPHN dalam amandemen konstitusi, akan diklaim sebagai ‘Vaksinasi Konstitusi’ dalam rangka melindungi ideologi negara dari ancaman virus radikalisme. Entah, apakah nantinya Bamsoet juga akan latah seperti Hasto Kristiyanto yang berani lancang menyebut Khilafah sebagai ideologi yang mengancam negara, sebagai bentuk protes terhadap kritik publik atas keberatan rencana mengundangkan RUU HIP, beberapa waktu lalu.
Demikianlah, suasana kebatinan seorang Bamsoet saat ini tertekan karena tanggung jawab kemarahan publik atas rencana amandemen konstitusi semua seolah-olah diarahkan dan tertumpah kepadanya. Padahal, ‘pesta kekuasaan’ melalui amandemen konstitusi dinikmati seluruh elit politik termasuk partai politik, bukan hanya dirinya.
Bamsoet awalnya ingin tampil didepan, agar merasa punya peran terbesar sehingga dirinya dan Golkar mendapatkan deviden besar sebagai kompensasi dari suksesi amandemen konstitusi. Nyatanya, Bamsoet hari ini harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya mendapatkan tekanan publik paling besar, sementara kompensasi kekuasaan yang dijanjikan dari keringat amandemen belum juga mendapatkan garansi. (*).
Penulis : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik




