OPINI  

Mencoba Memahami Suasana Kebatinan Bambang Soesatyo Dalam Sengkarut Penolakan Amandemen Konstitusi

Ilustrasi

Oleh : Ahmad Khozinudin

Agak sulit, bahkan boleh saja ada yang berpraduga posisi politik Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua MPR RI saat ini terjepit. Wacana amandemen UUD 1945 (baca: Konstitusi) telah memantik kontroversi yang umumnya dipahami publik sebagai jalan tol untuk mengokohkan kekuasaan Jokowi.

Bamsoet dianggap sebagai puncak ‘Biang Kerok’ atas bergulirnya narasi Jokowi tiga periode atau setidaknya mempertahankan kekuasaan Jokowi dengan menambah massa kekuasaan di periode kedua hingga tahun 2027. Hal itu, ditandai dengan kunjungan resmi pimpinan MPR RI ke istana Presiden RI untuk membahas wacana amandemen konstitusi, padahal secara prosedur dan substansi tidak ada relevansi dan urgensi bagi MPR RI untuk ‘lapor’ kepada Presiden Jokowi.

Protes keras TPUA yang dipimpin Eggi Sudjana terhadap manuver Bamsoet terkait wacana amandemen konstitusi, membuat diskursus amandemen konstitusi magnitudnya meluas. Apalagi, kritik TPUA juga menyoal pertemuan Pimpinan MPR RI di istana yang menemui Jokowi.

BACA JUGA...  Spiritualitas Publik sebagai Pondasi Pembangunan: Refleksi dari Zikir Akbar Aceh Selatan

Bamsoet semakin terpojok, dan untuk mengurangi tekanan publik sekaligus untuk menghindari dirinya terkesan ‘berkepentingan’ secara pribadi dalam isu amandemen, Bamsoet menempuh sejumlah manuver politik, diantaranya :

Pertama, Bamsoet melempar otoritas amandemen konstitusi ada pada partai politik. Tujuan yang ingin diraih, bahwa wacana yang digulirkan MPR RI tidak akan mungkin dapat tereksekusi tanpa dukungan partai politik.

Bamsoet ingin mengalihkan kemarahan publik pada wacana amandemen dari dirinya beralih ke partai politik. Sehingga, publik semestinya fokus mengarahkan kritikan kepada partai politik, bukan pada dirinya.

BACA JUGA...  Dari Semua Presiden, Ir. Joko Widodo Memang Milik Orang Kaya

Bamsoet juga mengumbar narasi tidak perlu marah dan kebakaran jenggot, terkait wacana amandemen konstitusi mengingat perjalanannya masih panjang. Dalam tahapan amandemen konstitusi, dinamika politik dan partai politik sangat berpengaruh signifikan terhadap kelanjutan wacana ini.

Kedua, agar tidak dipahami ada ‘kepentingan pribadi’ dalam isu amandemen konstitusi, Bamsoet juga sibuk berteori tentang pentingnya Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Haluan untuk menjalankan Kapal Bangsa. Bamsoet, tanpa sengaja membuka ‘kotak pandora’ amandemen konstitusi yang bertujuan untuk mengokohkan kekuasaan Jokowi, dengan menegaskan pentingnya PPHN yang nantinya diadopsi dalam produk hukum TAP MPR.

Alih-alih publik terbawa pada narasi urgensi amandemen konstitusi untuk masa depan bangsa, pernyataan Bamsoet ini justru mengkonfirmasi kebenaran adanya kehendak mengokohkan kekuasaan Jokowi melalui amandemen konstitusi.

BACA JUGA...  Diskriminasi Proses Penegakan Hukum Terhadap Oknum Berdasi Dinsos Bireuen

Ketiga, Bamsoet ingin terus menutupi ‘motif politik’ dibalik amandemen konstitusi, dengan berbagai argumentasi akademis dan intelektual tentang urgensi amandemen konstitusi. Misalnya, Bamsoet meluncurkan buku pentingnya PPHN, yang bertujuan mencegah negara tanpa arah (buku ke-19 nya).

Bamsoet tidak ingin, publik membaca adanya kepentingan pribadi atau partainya (Golkar) dibalik semangatnya MPR RI menggulirkan wacana amandemen. Bamsoet ingin membangun kepercayaan publik, bahwa wacana amandemen yang digulirkannya semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.

Keempat, Bamsoet mencoba mengadopsi cara kuno untuk menghindari tekanan publik, yakni : *mencari kambing hitam.* Dalam Buku Ke-20 Bamsoet yang akan diluncurkan 10 September 2021 dengan judul *’Hadapi dengan Senyuman’*, Bamsoet mencoba menciptakan *’Common Enemy’* dengan kembali jualan isu Radikalisme.