Mempermudah Regulasi dan Kebijakan, Pemkab Aceh Selatan Gelar FGD

Peserta FGD pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berpoto bersama setelah acara di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan Tapaktuan, Kamis, (21/11).(foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Bappeda setempat melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) tentang penyusunan naskah akademik perlindungan perempuan dan anak yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Tapaktuan, Kamis, (21/11).

Dalam acara itu, hadir Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma yang diwakili Plt. Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Aceh Selatan Wili Cahyadi.

Tujuan FGD tersebut, sebagaimana laporan Ketua Pelaksana Alman Paluti, S.STP, M.Ec.Dev yang juga  Kabid Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh dan SDM Bappeda Aceh Selatan, adalah untuk
mempermudah pembuatan regulasi dan pelaksanaan kebijakan oleh bupati dan DPRK.

Selain itu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melibatkan peran sertanya terhadap pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pemkab Aceh Selatan.

Adapun peserta FGD tersebut keseluruhannya berjumlah sekitar 100 yang terdiri dari  para kepala
SKPK, camat, perwakilan perguruan tinggi (PT) seperti para dosen dan perwakilan mahasiswa PT di Aceh Selatan.

BACA JUGA...  HRD : Pembangunan Rumah Duafa Seharusnya Menjadi Skala Prioritas Pemerintah Aceh

Dalam FGD dihadirkan DR. Masrizal, S Sos.I, MA sebagai  tenaga ahli tim penyusun naskah akademik.

Menurut Dr. Masrizal yang menjadi salah satu panelis debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan, baru lalu,  bahwa kajian naskah akademik pada satu FGD menjadi sangat penting untuk menghasilkan pemikiran secara ilmiah tentang satu program dan kegiatan.

Dengan kajian akademik akan mampu memberikan batasan rumus secara teori pads tindak lanjut satu kegiatan.

Dalam kaitan FGD pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu, dia berpendapat bahwa untuk mewujudkan pencapaian penegakan dan pemenuhan hak-hak manusia, p
Pemkab  wajib memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap perempuan dan anak yang dituangkan dalam suatu kebijakan di tingkat daerah.

BACA JUGA...  Masyarakat Kecewa Kinerja BPN Aceh Utara

Naskah akademik merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari
penyusunan sebuah rancangan  peraturan peraturan perundang-undangannya, termasuk juga
penyusunan Ranperda.

“Maksud dan tujuan penyusunan
naskah akademik ini adalah sebagai acuan dalam merumuskan pokok-pokok pikiran yang akan menjadi bahan dan dasar bagi penyusunan Raperda Perlindungan Perempuan diKabupaten Aceh Selatan,” kata Dr. Masrizal.

Naskah Akademik ini memuat konsep dasar dan konsep hirarki peraturan perundang-undangan yang akan  memberikan gambaran deskriptif kondisi perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Selatan sehingga urgensi pembentukan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dapat tersampaikan melalui data yang akurat.

Dia juga mengungkapkan permasalahan yang dihadapi yakni, masih kurangnya upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Selatan.

Terdapat banyak penafsiran cara memberikan perlindungan terhadap perempuan fan anak, masih banyaknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak, masih terdapat kasus eksploitasi terhadap Anak dan masih banyaknya kasus penelantaran anak oleh orang tuanya.

BACA JUGA...  Usulkan Pembangunan Rutan Baru, Rutan Lama Over Kapasitas 

Sehingga adanya kajian akademik, dapat memberikan pemahaman kepada kepala daerah, DPRK dan stakeholder mengenai pentingnya (urgensi) membuat Perda sebagai peraturan untuk mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang. mengatur tentang. perlindungan perempuan dan anak, demikian dikemukakan Dr. Masrizal.(Maslow Kluet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *