Mempermudah Regulasi dan Kebijakan, Pemkab Aceh Selatan Gelar FGD

Peserta FGD pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berpoto bersama setelah acara di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan Tapaktuan, Kamis, (21/11).(foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Bappeda setempat melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) tentang penyusunan naskah akademik perlindungan perempuan dan anak yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Tapaktuan, Kamis, (21/11).

Dalam acara itu, hadir Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma yang diwakili Plt. Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Aceh Selatan Wili Cahyadi.

BACA JUGA...  Jalan Santai Meriahkan HUT Korpri Ke-53 di Pidie Jaya

Tujuan FGD tersebut, sebagaimana laporan Ketua Pelaksana Alman Paluti, S.STP, M.Ec.Dev yang juga  Kabid Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh dan SDM Bappeda Aceh Selatan, adalah untuk
mempermudah pembuatan regulasi dan pelaksanaan kebijakan oleh bupati dan DPRK.

Selain itu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melibatkan peran sertanya terhadap pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pemkab Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Mantan Jubir Partai Aceh Raih Doktor Ilmu Politik, Perjalanan Akademik Linear Sejak Sarjana

Adapun peserta FGD tersebut keseluruhannya berjumlah sekitar 100 yang terdiri dari  para kepala
SKPK, camat, perwakilan perguruan tinggi (PT) seperti para dosen dan perwakilan mahasiswa PT di Aceh Selatan.

Dalam FGD dihadirkan DR. Masrizal, S Sos.I, MA sebagai  tenaga ahli tim penyusun naskah akademik.

Menurut Dr. Masrizal yang menjadi salah satu panelis debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan, baru lalu,  bahwa kajian naskah akademik pada satu FGD menjadi sangat penting untuk menghasilkan pemikiran secara ilmiah tentang satu program dan kegiatan.