Dengan kajian akademik akan mampu memberikan batasan rumus secara teori pads tindak lanjut satu kegiatan.
Dalam kaitan FGD pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu, dia berpendapat bahwa untuk mewujudkan pencapaian penegakan dan pemenuhan hak-hak manusia, p
Pemkab wajib memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap perempuan dan anak yang dituangkan dalam suatu kebijakan di tingkat daerah.
Naskah akademik merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari
penyusunan sebuah rancangan peraturan peraturan perundang-undangannya, termasuk juga
penyusunan Ranperda.
“Maksud dan tujuan penyusunan
naskah akademik ini adalah sebagai acuan dalam merumuskan pokok-pokok pikiran yang akan menjadi bahan dan dasar bagi penyusunan Raperda Perlindungan Perempuan diKabupaten Aceh Selatan,” kata Dr. Masrizal.
Naskah Akademik ini memuat konsep dasar dan konsep hirarki peraturan perundang-undangan yang akan memberikan gambaran deskriptif kondisi perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Selatan sehingga urgensi pembentukan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dapat tersampaikan melalui data yang akurat.
Dia juga mengungkapkan permasalahan yang dihadapi yakni, masih kurangnya upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Selatan.




