Artinya, setiap bentuk eksploitasi migas harus transparan, berizin, dan memberi manfaat langsung bagi rakyat Aceh [bukan hanya bagi korporasi pusat].
Audit, Keadilan, dan Harapan yang Dihidupkan.
KAPPRA kini menyiapkan langkah lanjutan; membuka posko aduan publik dan melapor ke KPK serta Ombudsman RI bila tidak ada tindakan dari pemerintah daerah dalam waktu dekat.
“Pertamina tidak boleh dibiarkan menjadi negara dalam negara,” kata Thoriq. “Ketika BUMN berubah jadi mafia, maka rakyat wajib melawan.”
Tuntutan mereka sederhana namun menggema; audit forensik menyeluruh terhadap aset, keuangan, dan distribusi CSR Pertamina di Aceh Tamiang dan sekitarnya.
Langkah ini, bagi KAPPRA, bukan sekadar perlawanan, tapi juga panggilan moral; agar sumber daya Aceh benar-benar kembali menjadi milik rakyatnya.
Suara dari Bumi Energi.
Dalam catatan sejarah, Aceh adalah tanah yang tak pernah tunduk sepenuhnya.
Kini, di tengah geliat industri dan kepungan kepentingan, perjuangan itu berganti wujud, dari medan perang bersenjata menjadi pertempuran moral melawan dominasi ekonomi.
Di Rantau, di bawah menara kilang yang terus berdengung, rakyat masih menunggu keadilan.
Dan suara Muhammad Thoriq Achyar menggema sebagai pengingat keras: “Jangan biarkan mafia korporasi merampok masa depan Aceh. Energi ini milik rakyat, bukan milik segelintir pejabat dan pengusaha.”




