Langgar Kode Etik Dua Anggota Polres Aceh Timur Dipecat

Rabu, 10 Februari 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata News Atim|AP-Dua anggota Kepolisian Resor Aceh Timur Brigadir M.Irwan dan Briptu Kurniawan pada (Senin, 07/12/2015) dicopot dari kesatuannya, karena melanggar kedisiplinan, ini sebagai komitmen kepolisian menindak tegas terhadap anggota yang dinilai melanggar kode etik dan indispliner.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, MH mengenakan pakaian sipil kepada salah satu anggota Polres Aceh Timur setelah dilakukan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat di aula Mapolres Aceh timur (Senin, 07/12/2015)
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, MH mengenakan pakaian sipil kepada salah satu anggota Polres Aceh Timur setelah dilakukan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat di aula Mapolres Aceh timur (Senin, 07/12/2015)
Prosesi pemecatan dikemas dalam sebuah upacara resmi dengan dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, M.H dan dihadiri pejabat utama serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Polres Aceh Timur.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bukanlah merupakan kejadian luar biasa, namun hal tersebut adalah hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri, sehubungan dengan masih banyaknya oknum polisi yang berperilaku tidak baik, tidak disiplin bahkan melakukan tindak pidana sehingga dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir maka dilakukan sidang dan terbitlah Surat Permberhentian Tidak Dengan Hormat, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf (a) dan Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri juga Pasal 5 huruf (a) , Pasal 15 dan Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Profesi Polri. Terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, PTDH di lingkungan Polri mempertimbagkan berbagai aspek serta melalui berbagai mekanisme dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi Polri menuju good corporate governance.
Kepada Saudara M. Irwan dan Saudara Kurniawan, hal ini tidak perlu disesali, karena apa yang terjadi pada saat ini adalah merupakan konsekuensi dari perbuatan yang saudara lakukan.
Sebagai mantan seprofesi, kami sampaikan bila keluar dari institusi Kepolisian bukan berarti masa depan saudara berakhir, banyak profesi di luar yang bisa saudara tekuni.
Bagi para seluruh anggota jajaran Polres Aceh Timur, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua agar kita senantiasa tetap bekerja dengan lebih baik, karena tidak menutup kemungkinan, hal ini bisa terjadi pada diri kita, oleh karena itu saya menekankan; pertama,  bahwa kita adalah aparat penegak hukum, harus senantiasa mentaati segala peraturan hukum yang berlaku. Kedua, kita sebagai insan Bhayangkara sebagai penegak hukum yang harus melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat dan ketiga, polisi tidak bisa bertindak arogansi terhadap masyarakat, karena masyarat adalah mitra bagi polisi. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, MH. (Nil)
BACA JUGA...  Rocky: Pemerintah Tetap Bantu Pendidikan Dayah

Berita Terkait

23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang
Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman
Seni di Balik Kupiah Meukeutop, dari Busana Adat hingga Simbol Aceh
Pinto Aceh: Sebuah Motif, Sebuah Karya, Sebuah Identitas
Rencong: Ketika Sebilah Senjata Menjadi Karya Seni dan Identitas Aceh
Si Dalupa, Teater Bertopeng Aceh Barat yang Tetap Hidup di Tengah Zaman
Menjaga Gegedem Tetap Bertalu, Merawat Ingatan Budaya Tanah Gayo
Rapai Geurimpheng, Seni Tradisi Aceh yang Menyatukan Bunyi, Gerak dan Syair

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Seni di Balik Kupiah Meukeutop, dari Busana Adat hingga Simbol Aceh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Pinto Aceh: Sebuah Motif, Sebuah Karya, Sebuah Identitas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Rencong: Ketika Sebilah Senjata Menjadi Karya Seni dan Identitas Aceh

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB