DPRK Aceh Tamiang, lanjutnya, meminta pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
“Harus ada audit ketenagakerjaan secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang membandel,” tegasnya.
Ia menambahkan, perusahaan yang tidak mematuhi aturan, tidak menghargai pekerja, dan tidak memberikan kontribusi nyata kepada daerah perlu diberikan tindakan tegas, termasuk evaluasi terhadap izin operasional.
May Day di Tengah Pemulihan Pascabencana
SEMENTARA itu, mewakili Bupati Aceh Tamiang, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, menghadiri langsung RDP tersebut.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja, khususnya di Aceh Tamiang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, saya mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2026 kepada seluruh buruh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.
Ia mengatakan, peringatan May Day tahun ini berlangsung dalam suasana pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025 lalu dan berdampak terhadap ribuan masyarakat, termasuk para pekerja dan buruh.




