Kini, publik menunggu sejauh mana komitmen pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum dalam memastikan aturan benar-benar ditegakkan.
Sebab, bagi para buruh, kesejahteraan bukan sekadar janji, melainkan hak yang wajib dipenuhi. [].




