TAPAKTUAN (MA) – Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Aceh (GeRAH), melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (2/1).
Bergantian, mereka menyampaikan tuntutannya sekaligus menyerahkan surat pernyataan untuk ditandatangani Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Sekda Aceh, Bustami Hamzah.
Surat pernyataan itu berisikan, kesiapan pemerintah Aceh untuk segera bertindak mengatasi persoalan imigran Rohingya di Aceh dalam waktu sepuluh hari.
“Apabila, tidak bisa memindahkan imigran Rohingya dari Aceh, maka Pj. Gubernur maupun Sekda Aceh wajib mengundurkan diri, dari jabatan masing-masing,” kata Korlap Aksi Demo.
Surat pernyataan tersebut diterima Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Dedy Andrian untuk diteruskan kepada Pj. Gubernur Aceh dan Sekda.
“Nanti saya sampaikan surat pernyataan ini kepada bapak gubernur dan Sekda Aceh dan kita buat laporan ke publik nanti,” ujar Dedy Andrian usai menerima surat pernyataan tersebut.
Dalam aksi, pendemo membawa spanduk bertuliskan “Tolak Rohingya di Aceh, Jangan Gadaikan Aceh Dengan Isu Kemanusiaan, dan Jangan Korbankan rakyat Aceh hanya untuk mendapatkan dana segar dengan menjual isu kemanusiaan.
Pada release yang disampaikan kepada media ini, Korlap Aksi Demo Yusuf mengutip Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional di Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian yang menyatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pusat maupun IOM dan UNHCR, terhadap penanganan pengungsi tersebut.




