Mahasiswa Minta Ketegasan Pemerintah Aceh Soal Rohingya

Korlap Aksi Demo Yusuf menyerahkan pernyataan sikap kepada Pj. Gubernur Aceh yang diwakili Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Dedy Andrian seusai aksi di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (2/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Aceh (GeRAH), melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (2/1).

Bergantian, mereka menyampaikan tuntutannya sekaligus menyerahkan  surat pernyataan untuk ditandatangani Pj.  Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Sekda Aceh, Bustami Hamzah.

Surat pernyataan itu berisikan, kesiapan pemerintah Aceh untuk segera bertindak mengatasi persoalan imigran Rohingya di Aceh dalam  waktu sepuluh hari.

BACA JUGA...  Massa Demo DPRK Pidie Karena Intimidasi KIP dan Panwaslih

“Apabila, tidak bisa memindahkan imigran Rohingya dari  Aceh, maka Pj. Gubernur maupun Sekda Aceh wajib  mengundurkan diri, dari jabatan masing-masing,” kata Korlap Aksi Demo.

Surat pernyataan tersebut diterima Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh  Dedy Andrian untuk diteruskan kepada Pj. Gubernur Aceh dan Sekda.

“Nanti saya sampaikan surat pernyataan ini  kepada bapak  gubernur dan Sekda Aceh dan kita buat laporan ke publik nanti,” ujar Dedy Andrian usai menerima surat pernyataan tersebut.

BACA JUGA...  Imigran Rohingya Diperkenankan Mengungsi di Aceh Selatan

Dalam aksi, pendemo  membawa spanduk bertuliskan “Tolak Rohingya di Aceh, Jangan Gadaikan Aceh Dengan Isu Kemanusiaan, dan Jangan Korbankan rakyat Aceh hanya untuk mendapatkan dana segar dengan menjual isu kemanusiaan.

Pada release yang disampaikan kepada media ini, Korlap Aksi Demo Yusuf mengutip Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional di Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian yang  menyatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pusat maupun IOM dan UNHCR, terhadap penanganan pengungsi tersebut.