Mafia Tambang di Aceh Terusik, Jubir KPA LN Desak DPRA dan APH Bongkar Jaringan, Ada Jejak ke Sumut

Juru Bicara KPA Luwa Nanggroe (LN), Umar Hakim Ilhami.

BANDA ACEH | MA Isu tambang ilegal di Aceh makin bergulir liar. Setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem melontarkan ultimatum keras agar 1.000 ekskavator ilegal segera ditarik dari hutan, Juru Bicara KPA Luwa Nanggroe (LN), Umar Hakim Ilhami, mendesak DPRA dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membuka siapa saja mafia yang mengendalikan tambang gelap tersebut.

BACA JUGA...  Koposwil PRR Ke Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Ini Yang Dibahas 

“Rakyat Aceh tidak cukup diberi tontonan ultimatum. Yang harus dibuka ke publik adalah siapa mafia di balik 1.000 ekskavator itu, siapa bekingnya, siapa yang mengatur jaringan distribusi emas dan batu bara ilegal dari Aceh,” tegas Umar, Rabu (1/10/2025).

Mualem sebelumnya mengungkapkan data mencengangkan dari laporan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh bidang mineral, batubara, dan migas: ada 450 titik tambang ilegal tersebar di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, hingga Pidie.

BACA JUGA...  Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Pase: Kita Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara 

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh,” ucap Mualem, Kamis (25/9).

Namun, ultimatum itu seolah menyulut reaksi berantai.

Umar menilai ada kejanggalan pada sikap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mendadak menghentikan sebuah truk berplat BL (Aceh) di Langkat pada Sabtu (27/9).