Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Pase: Kita Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara 

Minggu, 12 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk. Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase sekaligus Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara.

Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk. Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase sekaligus Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara.

LHOKSUKON (MA) – Polemik pembagian lahan perkebunan kopi di Aceh Utara mencuat ke permukaan, dimana Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Aceh untuk segera menghentikan (pending) proses tersebut.

Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk. Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase sekaligus Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, mengungkapkan bahwa pembagian lahan seluas 778 hektare kepada 394 penerima di bawah Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia diduga sarat manipulasi dan kepentingan.

BACA JUGA...  PJ Gubernur Aceh, ARPA Minta Mendagri Ambil dari Akademisi

Menurutnya, banyak penerima lahan tersebut bukan eks kombatan GAM.

“Jangan jadikan nama GAM sebagai alat untuk keuntungan pribadi!,”ujar Cek Bay dengan nada tegas pada Sabtu (11/1/2025).

Ia menambahkan, bahwa Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus menunda eksekusi hingga verifikasi ulang dilakukan.

“Kami tidak tahu siapa saja yang menerima lahan tersebut. Tidak ada koordinasi dengan kami, dan nama-nama kombatan GAM yang sebenarnya justru tidak tercantum,” tegas Cek Bay.

BACA JUGA...  Pasangan Cabup-Cawabup Aceh Utara Ayah Wa-Panyang Minta Masyarakat Aceh Dukung Mualem-Dek Fadh

Cek Bay menyebut, langkah ini mencederai kepercayaan eks kombatan GAM yang hingga saat ini belum menerima lahan sebagaimana dijanjikan dalam Perjanjian MoU Helsinki.

Berita Terkait

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar
Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB