LPN Dorong Kortas Tipikor Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Senin, 13 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LPN Sulaiman Manaf.

Ketua umum LPN Sulaiman Manaf.

BANDA ACEH | MA —  Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe (LPN), Sulaiman Manaf, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA...  Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara, Sinyal Tegas Berantas Korupsi 

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/7/2026), Sulaiman menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional.

Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, dan mengurangi hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang optimal.

“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Polri, khususnya Kortas Tipikor, dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun TPPU secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sulaiman.

BACA JUGA...  Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI

Ia menilai, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat, kata dia, menjadi faktor penting dalam membangun budaya antikorupsi, termasuk berani melaporkan dugaan penyimpangan serta menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Para siswa-siswi menyemarakkan HUT RI Ke-81 tahun 2026 dengan beragam penampilan pakaian di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu, (15/8).

PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:14 WIB

Buati Asel H. Mirwan MS (HMW) menyiram salah satu pusara dalam komplek makam  Panglimo Rajo di Padang Keululum Ganpong Sapik, (15/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:31 WIB

NANGGROE

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:21 WIB

EKBIS

Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:14 WIB