HUKOM  

LPN Dorong Kortas Tipikor Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Ketua umum LPN Sulaiman Manaf.

BANDA ACEH | MA —  Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe (LPN), Sulaiman Manaf, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA...  SPS Aceh: Lawan Teror, Jaga Kebebasan Pers! Tempo Tak Boleh Dibungkam

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/7/2026), Sulaiman menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional.

Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, dan mengurangi hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang optimal.

“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Polri, khususnya Kortas Tipikor, dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun TPPU secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sulaiman.

BACA JUGA...  Kadiv Humas Polri Berangkatkan Jurnalis dan Polri Ke Tanah Suci, Ini Jumlahnya 

Ia menilai, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat, kata dia, menjadi faktor penting dalam membangun budaya antikorupsi, termasuk berani melaporkan dugaan penyimpangan serta menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.