“Kami tidak iri, BBTNGL menggaet NGO besar untuk berkolaborasi yang sudah punya nama seperti OIC, WCW, YEL, PETAI, FKL dan YSHL. Tapi apa pernah mereka menyuarakan kerusakan kawasan konservasi TNGL?, baik Hutan Lindung dan Hutan Produksi Mangrove di wilayah pesisir. Cobalah BBTNGL sertakan kearifan lokal di dalamnya,” tegasnya.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal M, SH dan Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh Tamiang harap Reforetasi [Mengembalikan Fungsi Ekologi Hutan] harus berjalan sesuai peruntukan.
Tak hanya itu, penumbangan perkebunan Kelapa Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Sikundur Blok Tenggulun Aceh Tamiang yang sudah dirambah, dibabat dan dialihfungsikan harus dimusnahkan dikembalikan fungsinya ekologinya seperti semula.
Apalagi kerusakan ekologi akibat deforestasi taman nasional, sangat brutal di TNGL Sikundur, dimainkan oleh para mafia tanah mengatasnamakan kelompok tani (Poktan) sudah berjalan cukup lama.
Banyak habitat satwa liar yang terdegradasi populasinya, karena koridor mereka terganggu oleh keserakahan mafia tanah yang mengalihfungsikan Konservasi TNGL menjadi perkebunan Kelapa Sawit ilegal.




