Wartawan Polisikan Dua Pemilik Akun FB

Rabu, 20 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Dua pemilik akun Facebook (FB) dengan inisial DS dan JO dipolisikan, Erwan, wartawan yang bertugas di Aceh Tamiang. Selasa, 19 Januari 2021, karena telah menghina dan menyebar rasa kebencian.

DS dan JO, pada akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena status dan komen mereka di FB. Setelah dilaporkan ke Polres setempat.

BACA JUGA...  Qanun Bendera Dibatalkan, KPA Nilai Gubernur dan DPRA Lalai

Erwan, didampingi rekan-rekan wartawan lainnya yang bertugas diwilayah Aceh Tamiang, menghadap Plt. Kanit Tipiter, Aipda M. Taufiq, SH. Dengan membawa alat bukti.

Kepada wartawan, Erwan mengatakan; persoalan ini dilaporkan ke polres Aceh Tamiang, karena DS membuat status pada akun FB-nya dengan tulisan ‘Semoga Yang Membuat Berita Tentang Corona Segera Dicabut Allah Nyawanya Agar Tidak Meresahkan Yang Lainnya’.

BACA JUGA...  Selama Ditahan Di Mako Brimob, Ustaz Alfian Tanjung Dilarang Sholat Jum'at

Status tersebut dituliskan pemilik akun Facebook berinisial DS terkait pemberitaan yang dipublikasikan oleh salah satu media online berjudul ‘Dua Orang Warga Aceh Tamiang Terpapar Covid-19’.

“Ya, saya melaporkan pemilik akun berinisial DS, karena saya merasa tidak Nyaman atas status diakun Facebooknya,” ucap Erwan.

Sementara untuk akun Facebook berinisial JO juga dilapor Erwan, karena komentarnya tidak beretika dan serta sangat keterlaluan.

BACA JUGA...  AH Nasution; Jenderal Besar Korban Jenderal Besar Suharto

Berita Terkait

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB