Wartawan Polisikan Dua Pemilik Akun FB

Erwan menyerahkan persoalan ini pada pihak penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya selaku Wartawan, memiliki tugas dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terlebih terkait kondisi pandemi Covid-19, sebut Erwan menjelaskan pada penyidik.

Sementara itu, Aipda Taufik diruang kerjanya mengatakan; laporan telah di terima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhahap terlapor melalui pemanggilan. (*)

BACA JUGA...  Heru Budi Hartono Bantah Pangkas Anggaran Program KJMU 2024