KPK Dorong Komitmen para Pemangku Regulasi Pendidikan Antikorupsi

Jumat, 10 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan gotong-royong kita mengukir harapan untuk memberantas korupsi. Melalui komitmen dan satu visi yang sama dalam pemberantasan korupsi, maka kita akan melahirkan masa depan yang berintegritas,” pesan Nurul Ghufron.

Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyampaikan, bahwa KPK melalui Rakornas PAK ini menitipkan penanaman nilai-nilai integritas kepada Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama yang punya kewenangan dalam pengelolaan pendidikan, kepada Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sekolah kedinasan, serta Kementerian PAN RB yang punya kewenangan dalam pengelolaan manajemen ASN.

BACA JUGA...  Gempa 7.2 Magnitudo Guncang Halmahera, Tidak Berpotensi Tsunami

Komitmen bersama para pemangku regulasi dan kepentingan yang digelar dalam Rakornas PAK ini bertujuan untuk memperluas implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan dasar, menengah, tinggi dan kedinasan; memperkuat efektivitas dan dampak pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan; serta integrasi data dan informasi implementasi pendidikan antikorupsi maupun pembangunan Integritas.

Dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi, KPK mengusung strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Dimana ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA...  59 ASN di Bener Meriah Masuki Masa Pensiun, Begini Penjelasan BKPP

Berita Terkait

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB