“Program tafiz qur’an harus menjadi program unggulan di sekolah-sekolah umum di Lhokseumawe dari mulai tingkat SD sampai SLTA berbagai jurusan, karena saat ini bagi siswa SLTA yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, jika memiliki hafalan Alqur’an akan lebih mudah diterima di perguruan tinggi,” ungkap Nurbayan.
LHOKSEUMAWE I mediaaceh.co.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe terkait sejumlah program unggulan salah satunya kurikulum muatan lokal agar dimaksimalkan seperti program tafiz qur’an.
Soalnya, tafiz qur’an harus menjadi program unggulan di setiap sekolah umum diwilayah Lhokseumawe, paling tidak, sekolah umum juga mampu menghasilkan anak-anak didik penghafal Al-qur’an.
Hal ini sesuai dengan Provinsi Aceh yang telah menjalankan Syari’at Islam dan merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberi kewenangan menjalankan kewajiban Syariat Islam.

Topik bahasan terkait program tafiz qur’an begitu hangat dibahas, bahkan Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe sekaligus pemimpin rapat Nurbayan, M.Sos bersama anggota komisi lainnya di antaranya Jailani Usman, SH, MH (Wakil Ketua), Zulkarnaini (Sekretaris) serta anggota komisi Roma Juwita Hasibuan, S.IAN dan Said Lutfie Manfalutie sangat antusias, pasalnya hafalan Alqur’an bagi anak-anak di sekolah umum tujuannya agar lulusan sekolah umum di Lhokseumawe memiliki daya saing menyangkut Iman dan Taqwa (Imtaq) dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).





