Dewan Harap Pemko Maksimalkan Tim Penegakan Syariat Islam

Dewan
Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Golkar, Dra. Hj. Kasumi Sulaiman, M.M. Foto: Ist

BANDA ACEH– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah kota setempat untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali kerja Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang telah dibentuk pada 2021 silam.

“Kami minta kepada Pj. Wali Kota Banda Aceh untuk dapat mengoptimalkan kerja dari T2PSI yang beranggotakan berbagai instansi dan stakeholder dari lintas sektoral,” kata anggota DPRK Banda Aceh, Dra Hj Kasumi Sulaiman MM di Banda Aceh, belum lama ini.

Menurut Kasumi Sulaiman, T2PSI tersebut perlu dioptimalkan kerjanya dan didukung dari segala lini. Salah satu dengan cara melibatkan unsur Forkopimda kota, sehingga penerapan dan pengawasan syariat islam di ibu kota provinsi itu berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA...  Realisasi PAD 100 Persen, DPRK Banda Aceh Beri Pujian

Selain T2PSI, kata Kasumi Sulaiman, pemerintah juga perlu melibatkan peran muhtasib gampong (desa) sebagai ujung tombak pengawasan syariat di 90 gampong di Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kasumi Sulaiman bukan tanpa alasan. Dia turut menyatakan permintaan peningkatan penegakan syariat Islam ini karena dirinya sudah banyak mendengar keluhan dan laporan masyarakat terkait sudah mulai longgar pengawasan syariat di Banda Aceh.

Hal itu terlihat dari beberapa kasus kriminal yang diungkap oleh pihak kepolisian baru-baru ini, seperti penangkapan dan penyitaan miras. Serta ditandai juga dengan minimnya publikasi operasi penegakan qanun syariat oleh instansi terkait.

BACA JUGA...  Wakilkan Aspirasi Gen Z Dapil 6 Sumedang, Ahmad Syarief: Kita Punya Gagasan Untuk Lebih Maju

Kasumi Sulaiman juga meminta instansi terkait untuk dapat meningkatkan intensitas kegiatan syiar dakwah Islam khususnya pembinaan akidah dan kegiatan ibadah.

Karena berdasarkan informasi yang diterima, Satpol PP/WH kota Banda Aceh memang secara rutin melaksanakan patroli, namun gaung penegakan syariat Islam masih kurang terdengar.

“Kami meminta Pemko Banda Aceh dan jajaranya terutama dinas terkait terus meningkatkan kegiatan sosialisasi pengembangan syiar Islam, penguatan akidah dan ibadah, serta upaya penegakan qanun syariat di tengah masyarakat kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasumi Sulaiman juga mengajak masyarakat dan semua pihak untuk aktif terlibat serta memiliki komitmen dalam penegakan dan pengawasan syariat islam di tanah rencong.

BACA JUGA...  Mahasiswa Dukung DPRK, Bakri Siddiq Jangan Diperpanjang Masa Jabatan 

Ia menyatakan syariat Islam yang berlaku di Aceh saat ini bukan hadiah Pemerintah Pusat, bukan juga merupakan kesepakatan politik, tapi cita-cita luhur yang menjadi keinginan masyarakat Aceh sejak dahulu dan berhasil diperjuangkan hingga saat ini.

“Jika komitmen itu luntur maka penerapan syariat Islam pun akan menurun dan melemah, tentu kita tidak menginginkan syariat hanya ada dalam qanun, tapi tidak wujud di tengah masyarakat. Jadi, tidak boleh ada kata mundur dalam penegakan syariat,” demikian  pungkas Kasumi Sulaiman, anggota dewan dari Partai Golkar ini. (ADV)