KETIKA RUMAH HILANG, UANG TAK BERMAKNA

“Pak Prabowo kami mohon. Kami dari Desa Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, mohon pada Bapak Presiden Prabowo agar membuatkan huntara untuk kami semua, Pak Karena di desa kami rumah kami banyak yang tidak layak, banyak yang hanyut, banyak yang hancur. Mohon ya, Pak.”

DI SEBUAH tenda pengungsian yang berdiri di atas tanah becek, suara azan magrib menggema lirih di Aceh Tamiang. Di antara terpal oranye, kayu penyangga darurat, dan alas tikar tipis, ratusan keluarga mencoba menata hidup yang porak-poranda.

BACA JUGA...  Ayah Wa Turun Langsung ke Lokasi Bencana dan Distribusi Logistik ke Pengungsi 

Anak-anak bermain di genangan lumpur, sementara para ibu menanak nasi dengan kompor bantuan. Para ayah duduk memandangi sisa-sisa kampung yang berubah menjadi reruntuhan.

Bencana ekologis dan geometeorologi yang melanda Aceh Tamiang bukan hanya menghancurkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga memutus rasa aman, martabat, dan kepastian hidup masyarakat.

Di tengah situasi itu, negara datang membawa kebijakan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB; Rp1.800.000 per keluarga untuk masa tiga bulan.

Namun, alih-alih disambut sebagai solusi, kebijakan ini justru ditolak. Di tenda-tenda pengungsian, suara yang muncul bukan rasa syukur, melainkan kegelisahan kolektif; “Kami butuh hunian, bukan uang.”