Proyek Jalan Perkebunan Pulau Tiga – Harum Sari Hancur

Minggu, 18 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

M. Nur juga sangat kecewa dengan kualitas hasil kerja pelaksana kegiatan, sebab baru saja benerapa bulan jalan itu selesai dikerjakan, sudah retak, berlubang dan ketebalan aspalnya juga diragukan.

Laporan | Zulherman

KUALASIMPANG (MA) – Proyek jalan Kampung Perkebunan Pulau Tiga – Harum Sari, baru setahun selesai dikerjakan sudah hancur, ada indikasi dikerjakan asal jadi.

BACA JUGA...  Pancasila di Tengah Gelombang Zaman

Proyek Pekerjaan jalan tembus antar kampung antar kecamatan dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh itu diplot dari dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2019 dilaksanakan oleh PT. Seruway Indah Sekali senilai Rp4.4 miliar rupiah menjadi tanda tanya besar.

Sebab kondisinya semakin hancur dan terindikasi tanpa perawatan tahun berjalan. Apalagi kegiatannya sudah menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tamiang dipimpin Padlon SH, Miswanto beserta beberapa anggota dewan lainnya.

BACA JUGA...  Polres Asel Selidiki Insiden Keracunan  di SPPG Rasian 

Camat Tamiang Hulu M. Nur, saat ditemui mediaaceh.co.id, Kamis, 14 April 2021 lalu mengatakan; dirinya mengakui kalau pihak pelaksana pekerjaan Jalan Pulau Tiga Harum Sari tidak pernah berkoordinasi.

M. Nur juga sangat kecewa dengan kualitas hasil kerja pelaksana kegiatan, sebab baru saja benerapa bulan jalan itu selesai dikerjakan, sudah retak, berlubang dan ketebalan aspalnya juga diragukan.

BACA JUGA...  Dana Banjir Aceh Tamiang Dikelola Pusat, Pemda Hanya Verifikasi

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB