Bagi warga, ini bukan bantuan, melainkan beban baru.
PEMKAB DALAM POSISI DILEMA
PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tamiang berada di posisi yang kompleks. Secara struktural, kebijakan DTH merupakan kewenangan pusat. Pemkab terikat pada mekanisme administratif. Namun di sisi lain, tekanan sosial masyarakat terus meningkat.
“DTH bukan solusi, tapi masalah baru. Kami tahu Pemkab sudah bekerja maksimal, tapi kebijakan ini datang dari pusat dan tidak sesuai kondisi lapangan,” ujar Reky, warga terdampak.
Ini menciptakan konflik antara tata kelola administratif dan realitas kemanusiaan.
NEGARA, RISIKO, DAN MARTABAT
BENCANA bukan hanya peristiwa alam, tetapi ujian tata kelola negara.
Ketika bantuan uang dijadikan solusi utama dalam krisis hunian massal, negara berisiko mengubah korban menjadi penanggung risiko.
Ketika hunian tidak tersedia, uang kehilangan maknanya. Ketika kebijakan tidak berbasis realitas, penderitaan rakyat menjadi konsekuensi.
Di Aceh Tamiang, krisis ini bukan sekadar soal bantuan, tetapi soal hak dasar manusia; tempat tinggal, rasa aman, dan martabat hidup.
SUARA DARI DESA
DARI Desa Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekrak, suara permohonan datang langsung kepada negara;
“Pak Prabowo kami mohon. Kami dari Desa Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, mohon pada Bapak Presiden Prabowo agar membuatkan huntara untuk kami semua, Pak Karena di desa kami rumah kami banyak yang tidak layak, banyak yang hanyut, banyak yang hancur. Mohon ya, Pak.”
Ini bukan sekadar permintaan bantuan, tetapi seruan keadilan.




