Ketika Pena Dituduh Berdusta

Minggu, 19 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Pena Dituduh Berdusta. [Foto Dok | mediaaceh.co.id | Digital Art].

Ketika Pena Dituduh Berdusta. [Foto Dok | mediaaceh.co.id | Digital Art].

Satu demi satu komentar bermunculan, bukan sekadar amarah, tapi ungkapan luka.

“Pelecehan profesi wartawan secara gamblang diutarakan oleh manusia sinting ini ke publik,” tulis Zacky, wartawan. “Hati kami tersayat, terutama mereka yang pernah bertugas di masa konflik, mempertaruhkan nyawa demi kebenaran.”

Di masa konflik Aceh, banyak dari mereka menulis berita dengan kepala menunduk di bawah desingan peluru.

BACA JUGA...  Di Garis Depan Banjir Tamiang, ‘Ujian Kepemimpinan Armia Pahmi'

Nama-nama seperti Imran Joni, Fajri Bugak, hingga Rusmadi, adalah saksi hidup bagaimana berita pernah ditulis dari parit-parit ketakutan. Kini, di masa damai, mereka justru diserang oleh video pendek yang ditonton ribuan orang tanpa konteks.

Tuduhan yang Menyakitkan

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menerima kabar itu dengan wajah tegang. “Itu tuduhan yang sangat menyakitkan,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi, Azhari. “Kami berharap tuduhan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.”

BACA JUGA...  Menunggu Tangan Pusat Bersuara

Namun di balik nada tegasnya, tersimpan keprihatinan mendalam. Nasir tahu, pelecehan terhadap wartawan bukan sekadar soal harga diri, tetapi juga soal hilangnya penghormatan publik terhadap profesi pencari kebenaran.

Menurutnya, sosok di video itu “tidak punya pengetahuan yang cukup tentang wartawan.”

“Pengetahuan Anda tentang wartawan sangat dangkal, bahkan nyaris tidak ada. Kalau Anda menuduh wartawan tak bisa dipercaya, mungkin Anda pernah berurusan dengan wartawan gadungan,” tegasnya. “Karena musuh utama seorang wartawan profesional adalah kebohongan.”

Terikat Undang-Undang, Bukan Emosi

BACA JUGA...  Tradisi Mak Meugang, di Tengah Himpitan Ekonomi

Berita Terkait

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB