“Banyak kepala desa yang terpilih karena populer di masyarakat, tapi tidak memiliki kemampuan manajerial dan administratif yang memadai.”
[Akademisi di Banda Aceh, Dr. Usman Lamreung, M.Si].
PAGI di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, selalu terasa lambat. Di sela riuh ayam jantan yang berkokok, tampak sosok pria sedang berdiri di halaman rumahnya. Ia adalah Salihin, Datok Penghulu [sebutan untuk kepala desa] yang kini menjadi sorotan warganya. Karena kebodohan.
Salihin mengutak atik ponselnya pelan, lewat pesan singkat kepada wartawan. “Saya dan perangkat desa masih tahap belajar, Bang…Kami masih berproses,” Ujar Salihin, lirih, melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Kalimat itu sederhana. Tapi di balik kesederhanaan itulah, tersembunyi potret sebuah kepemimpinan desa yang masih mencari arah.
Catatan dari Buku Anggaran.
Menjadi seorang Datok di Aceh Tamiang bukan perkara ringan. Di hadapan setiap kepala desa, terbentang tumpukan dokumen tebal.
Buku Anggaran Dana Desa (ADD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), dan laporan-laporan pertanggungjawaban yang penuh dengan angka dan istilah administratif.
Namun bagi Salihin, angka-angka itu masih terasa asing dan tidak Ia fahami. “Sejatinya menjadi seorang pemimpin harus mampu membaca tumpukan catatan anggaran,” Kata seorang pendamping desa di Tenggulun yang enggan disebutkan namanya. “Kalau tidak, arah pembangunan bisa kabur. Dan untuk apa ikut calon jadi Datok,”
Ia bercerita, di era saat ini setiap desa sebenarnya sudah memiliki pendamping profesional yang bertugas membantu kepala desa merancang dan mengusulkan rencana pembangunan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).





